Saat penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu yang terbungkus dalam plastik kecil berwarna bening dilapisi dengan lakban warna hitam. Barang haram itu disimpan pelaku dalam kotak laci depan motor yang dikendarainya.
"Pelaku sudah kami tangkap beserta barang bukti satu paket sabu dan satu unit ponsel. Untuk sementara ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait