"Ketika sampai hari Selasa (27/9) nanti masih ada kecamatan yang belum mencapai enam orang pelamar, maka waktu pendaftaran akan ditambah satu hari," ujarnya.
Dia mengajak warga masyarakat yang memenuhi syarat agar mendaftar sebagai calon anggota panwascam di Kabupaten Sangihe.
"Kami mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilihan umum dengan mendaftar anggota panwascam," ujar Junaidi.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait