Pelaku pemerkosaan anak tiri saat ditangkap anggota Polres Boltim. (Foto: Humas Polda Sulut)

“Diduga sejak tahun 2017 korban mengalami dugaan pencabulan. Korban juga diancam jika melaporkan ke ibu korban. Terakhir kali korban mengalami pencabulan pada hari Rabu malam kemarin,” katanya.

Sementara ibu kandung korban sendiri sejak tahun 2020 sudah menikah kembali dan saat ini berdomisili di lkecamatan lain.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Boltim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network