SINGAPURA, iNews.id – Aksi bejat dilakukan seorang instruktur tari pria. Dia diduga mencabuli dua murid laki-laki berusia 10 tahun di sekolah dasar (SD) yang berbeda.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku pada kesempatan terpisah.
Pria Singapura yang kini berusia 41 tahun itu, dituduh melakukan lima tuduhan pencabulan alias pelecehan seksual yang dilakukan antara 2016–2020. Dia diduga sudah kali melecehkan murid laki-laki yang pertama, dan; tiga kali terhadap murid lainnya.
Identitas pria itu, serta informasi tentang sekolah dan para korban, tidak dapat diungkapkan ke publik karena perintah pembungkaman dari pengadilan di Singapura.
Kementerian Pendidikan Singapura (MOE) menyatakan, izin kerja pelaku sebagai instruktur telah dicabut. Dia tidak lagi terlibat dalam pelatihan tari disekolah mana pun.
“MOE berkomitmen untuk menyediakan lingkungan belajar yang aman bagi siswa,” ungkap juru bicara Kementerian Pendidikan Singapura kepada The Straits Times, Selasa (9/11/2021).
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait