Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli saat konferensi pers di Mapolresta Manado, Selasa (9/11/2021). (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Satres Narkoba Polresta Manado menangkap kurir sabu berinisial CW (21). Pelaku ditangkap Sabtu (06/11/2021) di jalan Tololiu Supit, Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea Kota Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli mengatakan penangkapan 40 paket sabu kali ini adalah hasil penangkapan terbesar di tahun 2021 yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Manado.

"Saya juga mengapresiasi Satres Narkoba yang dipimpin AKP Sugeng Wahyudi Santoso yang sudah menangkap pelaku atas informasi dari masyarakat," kata Elvianus Laol, saat konferensi pers di Mapolresta Manado, Selasa (9/11/2021).

Pelaku CW hanya sebagai kurir dan mendapatkan sabu dari lelaki berinisial F dan S yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network