"Terduga pelaku mencabuli korban di saat ibu korban sedang pergi bekerja di luar rumah. Saat itulah terduga pelaku melakukan aksinya mencabuli korban," ujarnya.
Setelah mendengarkan pengakuan korban, ibu korban merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polres Bitung.
Tidak butuh waktu lama setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak mengamankan terduga pelaku. Terduga pelaku diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung pada hari Senin (20/2/2023) sekitar pukul 01.30 Wita, di Kecamatan Matuari, Bitung,
"Kini terduga pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait