Informasi diperoleh, terduga pelaku adalah adik kandung ibu korban atau merupakan paman korban, dan mereka tinggal serumah.
"Terduga pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tuminting pada Rabu (26/01/2022), sekitar pukul 09.00 WITA. Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait