Pria berinisial FS (39) tega mencabuli ponakannya sendiri yang masih berusia delapan tahun. (Foto: Humas)

Informasi diperoleh, terduga pelaku adalah adik kandung ibu korban atau merupakan paman korban, dan mereka tinggal serumah.

"Terduga pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tuminting pada Rabu (26/01/2022), sekitar pukul 09.00 WITA. Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network