JM (47), warga Kecamatan Basse Sangtempe Utara diitangkap di Kelurahan Toboli Kecamatan Parigi Provinsi Sulawesi Tengah. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

GORONTALO, iNews.id - Tim Resmob Polda Gorontalo di back up tim Resmob Black Panther Polres Parimo Sulawesi Tengah mengamankan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Modus pencurian dengan cara meminjam motor korban lalu tidak mengembalikannya lagi. 

“Pelaku seorang laki-laki berinisial JM (47), warga Kecamatan Basse Sangtempe Utara. Ditangkap di Kelurahan Toboli Kecamatan Parigi Provinsi Sulawesi Tengah,” ucap Kanit Jatanras Subdit 3 Polda Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga AHarianja, Senin (20/3/2023).

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan LP/ B/59/II/2023/SPKT/Polda Gorontalo, Ealah satu korban pada tanggal 28 Februari 2023. Merespons laporan tersebut, tim Resmob Otanaha pun melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas pelaku. Kemudian melakukan pengejaran ke Sulawesi Tengah dan berkoordinasi dengan tim Resmob Polres Parimo.

“Pelaku diketahui beraksi di wilayah Kabupaten Gorontalo saat bertemu korban di Hotel Limboto Indah dengan maksud mengecek motor NMax kemudian pelaku meminta untuk mengetes dan membawa kabur motor korban,” ujar Faisal.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2


Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network