Polresta Manado mengmankan tiga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Diponegoro, Manado. (Foto: Humas)

Ketiga pelaku kemudian melarikan diri. Sementara itu orang tua korban melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polresta Manado, beberapa saat usai kejadian.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Minggu (16/01) malam. Pelaku EK dan VJ ditangkap saat berada di Kawasan Megamas Manado, sedangkan NT ditangkap di rumahnya.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti senjata tajam menyerupai celurit sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network