Pelaku saat diamankan polisi. (Foto: ist)

TOMOHON, iNews.id –  Gegera mabuk minuman keras (miras), MT (23) menganiaya Rendy Orah (25), sesama warga Rurukan, Tomohon Timur, Minggu (23/05/2021), sekitar pukul 02.00 WITA. Penganiayaan dilakukan menggunakan pisau dapur.

Awalnya pelaku dan korban bersama beberapa rekan mereka berpesta miras di rumah salah seorang warga Rurukan. Korban lalu mengatakan bahwa pelaku giginya ompong.

Pelaku yang sudah dalam pengaruh miras dan sempat menghirup lem, merasa tersinggung dengan perkataan korban. Pelaku menuju dapur dan mengambil sebilah pisau.

Sejurus kemudian pelaku menghampiri dan menyerang korban menggunakan pisau. Korban mengalami luka sayatan cukup parah di bagian dahi sebelah kiri.

Setelah menganiaya, pelaku pun melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu Tim URC Totosik Polres Tomohon yang mendapat informasi kejadian lalu berkolaborasi dengan Polsek Tomohon Tengah untuk mengejar pelaku.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network