Hanya dalam waktu satu jam usai kejadian, petugas berhasil mengamankan pelaku di ruas jalan Rurukan-Kumelembuai, saat hendak melarikan diri ke Pusat Kota Tomohon.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti pisau sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya, Minggu pagi.
Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau masyarakat untuk menghindari miras.
“Karena pengaruh miras selain merusak kesehatan juga bisa memicu timbulnya aksi kejahatan, seperti penganiayaan, bahkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait