Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, penanganan kasus ini sebagai bukti kepada masyarakat bahwa Polda Gorontalo tidak diskriminasi dalam hal penegakkan hukum.
“Tidak membeda-bedakan/diskriminasi, sehingga tidak ada lagi istilah hukum tajam kebawah namun tumpul ke atas, kasus ini menjadi atensi bapak Kapolda," ucap Wahyu Tri.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait