Lima terduga pelaku curas tersebut masing-masing berinisial RR (27), JL (26), CP (22), MP (33), dan RM (16), warga Kota Manado. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Lima pria terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ditangkap Tim Resmob Polresta Manado bersama Polsek Malalayang. Aksi mereka berkedok debt collector.

"Aksi curas terjadi pada hari Rabu (30/11/2022) malam. Mereka beraksi di salah satu bengkel sepeda motor di wilayah Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (16/12/2022).

Lima terduga pelaku curas tersebut masing-masing berinisial RR (27), JL (26), CP (22), MP (33), dan RM (16), warga Kota Manado.

"Kelimanya diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kota Manado, pada hari Kamis (15/12),” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network