MANADO, iNews.id – Seorang pria bertato inisial HK (19) ditangkap Tim Rayon Gabungan Satuan Samapta Polresta Manado. Pria yang berdomisili di Desa Koka Mapanget ini kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik.
“Pria inisial HK ini diamankan polisi karena kedapatan membawa pisau badik di jalan, pada Selasa (13/12/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, saat Tim Rayon sedang melakukan patroli,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (14/12/2022).
Pada saat ditangkap, HK sedang berboncengan dengan rekannya di atas sepeda motor.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait