Kapolda Sulut memberikan arahan secara langsung kepada para sopir taksi gelap, di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada Senin (12/12/2022) siang. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto menginstruksikan kepada Kasatlantas Polresta Manado untuk segera menertibkan semua pangkalan taksi gelap yang ada di Kota Manado. Apalagi yang digunakan kendaraan pribadi.

“Karena bukan untuk penumpang maka harusnya dilarang. Kemudian yang kedua, merugikan mobil-mobil yang memang seharusnya mengangkut penumpang dari Kota Manado atau antarkota dalam provinsi ke kabupaten atau kota lain,” jelas Irjen Pol Setyo Budiyanto, Senin (12/12/2022).

Irjen Pol Setyo Budiyanto menganggap hal tersebut telah merusak tatanan yang sudah ditentukan. Oleh karena itu, dia pun langsung menindaklanjuti dengan memberikan arahan.

“Saya kumpulkan beberapa pengemudinya. Kemudian saya periksa SIM termasuk identitas diri, dan saya memberikan arahan kepada mereka (sopir taksi gelap) supaya tidak lagi melakukan kegiatan pengangkutan penumpang atau berkumpul di situ kemudian menerima masyarakat yang akan bergeser ke luar kota. Jadi kalau mereka memang mau, ya silahkan jadi sopir mobil penumpang saja, jangan jadi sopir mobil taksi gelap,” tutur Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Kapolda mengatakan, taksi gelap adalah sudah jelas-jelas melanggar aturan. Yang pertama karena itu adalah mobil pribadi yang peruntukannya bukan untuk penumpang.

"Ini supaya tidak ada lagi. Mudah-mudahan, semuanya bisa berjalan dengan tertib, tidak ada lagi taksi gelap di wilayah Kota Manado,” ucap Irjen Pol Setyo Budiyanto.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network