Tersangka GR berdamai dengan korban Dirk Rompis di kantor polisi. (Foto: Humas)

Mendapatkan laporan warga, Tim Totosik langsung menuju TKP dan membawa keduanya ke Mako Polres Tomohon Utara.

“Perselisihan keduanya akhirnya diselesaikan dengan damai lewat musyawarah mufakat dan saling memaafkan, yang turut disaksikan oleh masing-masing keluarga,” ucap AKP Hani Goni.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network