Polres Bitung menahan M@, tersangka kasus dugaan KDRT yang dialami JL di Bitung. (Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews)

Korban akhirnya harus dirawat di Rumah Sakit Manembo-nembo untuk mendapat perawatan medis.

“Korban mengalami pusing dan luka robek di kepala serta mengeluarkan darah, selanjutnya dibawa ke RS Manembo-nembo oleh pelaku untuk perawatan medis,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Merasa keberatan dengan kejadian itu, korban akhirnya melaporkan hal tersebut ke Kantor Polres Bitung.

“Menerima laporan korban, Tim Resmob Polres Bitung segera melakukan pencarian dan mengamankan pelaku," ujarnya. 


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network