Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang tuntutan di PN Jaksel Rabu (18/1/2023). (Foto : Antara).

Sedangkan hal meringankan terdakwa saksi pelaku berkerja sama membongkar kasus ini, berlaku sopan dan menyesali perbuatan.

Pantauan di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023), Richard yang mengenakan kemeja putih berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. Para pengacara terlihat menenangkan kliennya tersebut.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network