Ilustrasi. Kondisi perairan pantai Manado relatif tenang. (Foto: Cahya Sumirat)

MANADO, iNews.id- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sulawesi Utara mengingatkan masyarakat mewaspadai gelombang 2,5-4,0 meter di perairan utara Kepulauan Sangihe dan Talaud serta laut Maluku bagian utara. Gelombang tinggi tersebut berlangsung hingga Selasa (18/1'2022).

"BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku hingga Selasa pukul 08.00 WITA," sebut Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Bitung, Andi Cahyadi di Manado, Minggu (16/1/2022).

Dia menjelaskan, pola angin di wilayah Indonesia bagian Utara dominan bergerak dari arah Utara – Timur Laut dengan kecepatan berkisar 5 – 20 knot.

Kecepatan angin tertinggi berpotensi terjadi di Laut Sulawesi, perairan Kepulauan Sangihe-Talaud, dan Perairan Kepulauan Sitaro.

Selain itu, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini gelombang 1,25-2,5 meter yang berpeluang terjadi di perairan Utara Sulawesi, Laut Sulawesi, perairan Selatan Kepulauan Sangihe, perairan Kepulauan Sitaro, perairan Bitung – Likupang, perairan Selatan Sulut serta Laut Maluku bagian Selatan.

BMKG mengeluarkan rekomendasi berharap memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran di antaranya, perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter), kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter).

"Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah yang tercantum dalam daftar/area peringatan dini di atas diharapkan mempertimbangkan kondisi tersebut," ajaknya.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network