Sementara itu, Kepada Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Bagus Kurniawan mengatakan 39 WBP yang dites urine dipilih dan tidak semua WBP menjalani tes tersebut.
Menurutnya, WBP yang menjalani tes itu dipilih berdasarkan informasi yang diolah dan diduga menggunakan narkoba.
Pada tes urine tersebut, semua hasil menunjukan negatif.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait