“Dari data hasil analisa dan evaluasi daerah rawan narkotika tahun 2020, bahwa ada 29 daerah rawan dengan kategori daerah berbahaya. Ini yang kita harus antisipasi, kalau bisa turun menjadi daerah siaga atau waspada atapun daerah aman,” ujar Lasut.
Guna mengantisipasi ini katanya, dibutuhkan kerja sama semua pihak lintas instansi dan departemen serta masyarakat pada umumnya.
“Kami harapkan ada informasi kepada kami dan kerja sama yang baik dalam mengantispasi peredaran narkotika di Sulut,” ucap Lasut.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait