Sejalan dengan itu, Pemkab Boltara menempatkan sektor kesehatan sebagai prioritas penerapan fleksibilitas BLUD Boltara. Hal ini ditegaskan dalam Focus Group Discussion dan sosialisasi Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.
Bupati Boltara Sirajudin Lasena menegaskan penguatan Puskesmas dan RSUD menjadi fokus utama. Penguatan tidak hanya pada layanan medis, tetapi juga tata kelola keuangan.
Dia menyebut penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD sangat strategis. Fleksibilitas ini memungkinkan unit layanan kesehatan merespons kebutuhan warga secara cepat dan efisien.
Bupati juga menekankan pentingnya digitalisasi keuangan BLUD. Seluruh transaksi wajib dilakukan secara non-tunai dan terintegrasi sistem.
“Seluruh transaksi BLUD, baik penerimaan maupun pengeluaran, wajib dilakukan secara non-tunai dan terintegrasi dalam sistem keuangan,” katanya.
Pemkab Boltara menginstruksikan seluruh Puskesmas dan RSUD segera mengadopsi transaksi elektronik. Unit layanan juga diwajibkan menyusun laporan keuangan secara tertib dan tepat waktu.
Langkah ini diyakini akan memperkuat transparansi, efisiensi, dan pengawasan. Fleksibilitas BLUD Boltara pun diharapkan menjadi fondasi kuat peningkatan layanan publik ke depan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait