SANGIHE, iNews.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, sampai saat ini masih melarang warga masyarakat untuk mendekati puncak Gunung Awu. Pasalnya gunung tersebut hingga saat ini statusnya siaga level III.
"Sampai saat ini, Gunung Awu masih berstatus siaga level III sehingga kami tetap melarang masyarakat untuk mendekati puncak gunung," kata Kepala BPBD Sangihe, Wandu Labesi di Tahuna, Senin (8/8/2022).
Menurut dia, masyarakat dan pengunjung serta wisatawan agar tidak mendekati dan beraktivitas di dalam radius 3,5 kilometer dari kawah puncak Gunung Awu karena sangat berbahaya.
"Himbauan untuk tidak berada di radius 3,5 kilometer hendaknya dipatuhi oleh semua warga masyarakat," kata dia.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait