Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Manado Hendrayanto.(Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Manado menyerahkan santunan kematian kepada 16 orang ahli waris. Santunan tersebut sebesar Rp672 juta yang mengikuti program Jamsostek atas biaya Pemprov Sulut.

"Para peneriima manfaat jaminan kematian ini merupakan tenaga kerja yang masuk dalam program Pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) yakni Program Perlindungan Sosial bagi Buruh Tani dan Petani Penggarap (Pesona) dan program Perlindungan Sosial Keagamaan (Perkasa)," kata Kepala BP Jamsostek Cabang Manado Hendrayanto,  Rabu (3/2/2021).

Hendrayanto mengatakan santunan yang diserahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut a Erny Tumundo itu terdiri atas sembilan orang ahli waris Perkasa senilai Rp378 juta dan tujuh ahli waris Pesona Rp294 juta.

Dia mengatakan semuanya sama menerima Rp42 juta sebagaimana manfaat JKM yang ada di BP Jamsostek.

Kepala Disnakertrans Sulut, Erny Tumundo mengatakan penyerahan manfaat program Jamsostek ini artinya Pemerintah Provinsi Sulut hadir di tengah masyarakat yang sedang berdukacita karena anggota keluarganya meninggal dunia.

"Pak Gubernur dan Wakil Gubernur berharap santunan ini bisa membantu ekonomi keluarga yang ditinggalkan pekerja yang meninggal dunia," katanya.

Sesuai peraturan gubernur, perlindungan tersebut akan terus dianggarkan setiap tahunnya. Adapun manfaat dari program JKK adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network