BPJamsostek dan Pemprov Sulut saat menyerahkan santunan kematian.(Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Sebanyak 30 ahli waris menerima santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Di antara 27 ahli waris yang menerima santunan yakni pekerja keagamaan dan tiga lainnya petani.

Kepala BPJamsostek Manado Mintje Wattu mengatakan ini merupakan program Pemprov Sulut yang menjaminkan pekerja keagamaan yang disebut Perkasa dan juga Program Pesona bagi petani dan penggarap.

"Hal ini merupakan wujud komitmen dan kepedulian Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Sulut Steven Kandouw, dalam melindungi pekerja rentan dan bùkan penerima upah," katanya, Kamis (27/5/2021).

Dia mengatakan perlindungan bagi tenaga kerja sangat membantu jika terjadi risiko kematian, ada yang akan ditinggalkan kepada ahli waris untuk melanjutkan kehidupan.

Begitu pula, katanya, jika terjadi kecelakaan kerja, semuanya akan ditanggung oleh BPJamsostek hingga tenaga kerja tersebut benar-benar sembuh.

Program yang memberikan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaan aktif bukan akibat kecelakaan kerja.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network