MANADO, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Sulawesi Utara (Sulut) mengimbau ribuan peserta berusia di atas 56 tahun segera mengajukan pencairan dana Program Jaminan Hari Tua (JHT). Pengajuan bisa lewat online.
"Kami harap peserta yang berstatus aktif dan sudah memasuki usia di atas 56 tahun bisa mencairkan dana JHT-nya," kata Kepala BPJamsostek Sulut Mientje Wattu di Manado, Kamis (13/1/2022).
Sesuai data BPJamsostek Sulut sampai periode akhir November 2021, terdapat 27.866 nomor peserta dengan status non-aktif.
"Kemudian sebanyak 1.974 nomor peserta dengan status aktif terdaftar BPJamsostek Cabang Sulut dengan usia di atas 56 tahun yang memiliki saldo JHT," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait