Dia mengimbau peserta aktif dan non aktif di atas usia 56 tahun bisa mengajukan pencairan saldo JHT melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Saat ini semua melalui aplikasi daring untuk pengajuan JHT dan unggah dokumen persyaratan selanjutnya menunggu video call dari petugas sesuai jadwal konfirmasi.
Kemudian mengunjungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia untuk pengajuan JHT onsite dengan membawa dokumen persyaratan yakni kartu peserta BPJamsostek, E-KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan perusahaan masih bekerja untuk status kepesertaan aktif.
Referensi jerja/surat keterangan pernah bekerja untuk status kepesertaan non aktif, buku tabungan dan NPWP untuk saldo lebih dari Rp50 juta.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait