"Dari jumlah itu baru 66 persen yang terpetakan, artinya masih sekitar 33 persen yang belum masuk ke dalam sistem, sehingga perlu kolaborasi untuk mengedukasi masyarakat untuk datang ke kantor pertanahan melakukan validasi dan floating," ucapnya.
Q1utfi berharap, dengan proses floating terhadap sertifikat yang sudah terbit, Manado bisa menjadi salah satu daerah yang masuk peta lengkap, sehingga akan bermanfaat untuk berbagai kebijakan dalam pembangunan.
"Bagi para penerima diharapkan dapat menjaga sertifikat ini dengan baik. Kami ingatkan tanah sertifikasi redistribusi ini tidak boleh dijual karena untuk hunian," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait