GORONTALO, iNews.id - Masyarakat Gorontalo diingatkan untuk berhati-hati dalam membeli makanan ringan. Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo menemukan produk yang diduga mengandung bahan pewarna atau Rhodamine B, berupa produk jenis makanan ringan yang dijual di Pasar Sabtu Molutabu, Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango.
Koordinator Kelompok Substansi Infokom BPOM di Gorontalo, Adjis Sandjaya, Minggu mengatakan pihaknya saat mendampingi Tim Pemkab Bone Bolango menemukan produk makanan ringan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, yakni bahan pewarna.
"Jadi kami dari Balai POM di Gorontalo turun dalam rangka keamanan pangan. Kami tadi menemukan ada produk yang kami curigai mengandung pewarna tekstil, pewarna kain atau Rhodamine B," ucapnya, Minggu (18/4/2021).
Adjis menjelaskan jika pihaknya sudah mengambil sampel dari produk tersebut untuk nantinya diuji di laboratorium BPOM di Gorontalo. Seperti apa hasilnya, nanti akan disampaikan kepada Bupati Bone Bolango dan Wakil Bupati.
"Jika hasil uji laboratorium positif mengandung bahan Rhodamine B, tentu kami akan akan mengambil langkah tindakan untuk memberikan pembinaan kepada pembuat atau produsen produk tersebut. Kami sudah mengantongi alamat dan nama produsen produknya," katanya.
Apalagi, lanjut Adjis, produk ini pasti diproduksi oleh UMKM dan sudah menjadi tugas mereka melakukan pendampingan kepada UMKM dan dibina untuk tidak menggunakan produk-produk yang bisa membahayakan konsumen.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait