BPOM Gorontalo bersama Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli saat memantau makanan dan minuman di Pasar Molutabu.(Foto: Antara)

"Bahaya dari produk yang menggunakan pewarna kain atau Rhodamine B ini, bahayanya bermacam-macam. Paling parah itu dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker," ujarnya.

Kepada masyarakat, ia berharap untuk bisa menjadi konsumen yang cerdas. Ketika ada produk yang berwarna terlalu mencolok, itu perlu dicurigai.

"Sebagai konsumen boleh curiga dan pastikan ketika ada produk makanan berkemas, itu sudah ada izin edar, baik dari Dinas Kesehatan maupun dari BPOM. Produknya pasti aman apabila sudah ada izin edar dari kedua instansi tersebut," kata dia, lagi.

Sementara itu, terkait dengan hasil temuan produk tersebut, Adjis mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau mengkonsumsi produk tersebut untuk sementara waktu sambil menunggu hasil uji laboratorium BPOM keluar.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network