Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif pada Rapat Koordinasi BPS bersama media massa terkait pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi di Kota Gorontalo. (Foto: Antara)

"Media menjadi salah satu agen untuk menjelaskan mengenai Regsosek dan warga punya hak untuk didata," ucap dia.

Ia menjelaskan, Regsosek merupakan upaya pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Untuk di partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat dibutuhkan dalam pembaruan data secara berkesinambungan, terutama pemerintah daerah hingga desa dan kelurahan.

"Badan Pusat Statistik dipercaya untuk melakukan pendataan awal Regsosek," ujar dia.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network