JAKARTA, iNews.id - Brigjen Junior Tumilaar selama ini ternyata ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok sejak 16 Februari. Sebelumnya Jenderal TNI bintang satu ini ditahan di Pomdam Jaya sejak 31 Januari-15 Februari 2022.
Penahanan ini terungkap usai beredar surat tulisan tangan Brigjen Junior kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Dia meminta agar dirawat di RSPAD lantaran sakit asam lambung.
KSAD Jenderal Dudung mengatakan, Brigjen Junior ditahan karena bertindak tanpa seizin dan tanpa perintah atasan. Setiap prajurit melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan.
"Setiap prajurit itu kalau melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya, nah dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat," kata Dudung, Selasa (22/2/2022).
Brigjen Junior sebelumnya membela Warga Desa Bojong Koneng, Bogor melawan PT Sentul City Tbk terkait sengketa lahan. Dia juga sempat hadir di rapat Komisi III DPR mengaku sebagai penasihat warga korban penggusuran.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait