Anggota Brimob gadungan yang ditangkap Polres Mamuju usai melamar kekasihnya. (Foto: NTMC Polri)

MAMUJU, iNews.id - Polisi menangkap pemuda 19 tahun berinisial AD di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Dia harus berurusan dengan polisi lantaran menjadi anggota Brimob gadungan saat melamar pacarnya.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara mengatakan, penangkapan AD bermula dari kejanggalan keluarga pacar dengan cara berpakaiannya saat mengenakan seragam Brimob saat lamaran. Keluarga sang pacar lalu melaporkan AD ke polisi.

Menerima laporan masyarakat, polisi bergerak cepat menangkap AD dalam rumahnya tanpa perlawanan, Senin (23/5/2022). Dia kemudian dibawa untuk diperiksa.

“Pelaku kami tangkap setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban. Dia diamankan di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Satreskrim Polresta Mamuju,” ujar Rigan, Senin (23/5/2022).

Hasil pemeriksaan, seragam yang dia kenakan ternyata hasil mencuri baju seorang anggota Brimob Polda Sulbar. Seragam tersebut sempat dia buang untuk menghilangkan barang bukti.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network