Polisi yang menyisir berhasil menemukan seragam Brimob yang dibuang pelaku AD. Sementara rompi antipeluru yang dicurinya dan dibuang hingga kini belum ditemukan.
“Pelaku awalnya hanya berniat untuk menipu keluarga pacarnya dengan menyamar sebagai anggota Brimob. Kini pelaku terpaksa ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena mencuri pakaian Brimob,” kata Rigan.
Atas perbuatannya, AD ditahan dan terancam hukuman pidana di atas 5 tahun penjara. Bahkan ternyata sebelumnya, AD pernah ditangkap polisi karena melakukan pencurian ayam. Namun ketika itu dia lepas karena pemilik ayam tidak keberatan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait