Pelaku penganiayaan terhadap perempuan saat diamankan anggota Resmob Polres Bitung. (Foto: Humas Polda Sulut)

“Pelaku dalam keadaan mabuk dan memiliki dendam pribadi kepada korban sehingga membuatnya emosi dan melakukan tindakan penganiayaan,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan pelaku ke Polres Bitung untuk diproses hukum.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Bitung bersama barang bukti sebilah pisau badik, sarung pisau, 1 unit handphone Oppo A1K yang sudah dalam keadaan hancur,” ujarnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network