"Tersangka kemudian mencabut pisau badik dan menebaskannya ke jari tangan kanan korban hingga mengakibatkan dua jarinya putus. Setelah itu tersangka kabur,” katanya.
Menurutnya saat ini tersangka sudah ditahan di sel Mapolresta Manado. Dia diancam pasal penganiayaan dengan senjata tajam dengan hukuman 10 tahun penjara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait