Ilustrasi-Pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam ditangkap polisi.(Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Seorang buruh bangunan berinisial VML alias Marshal (20) diringkus Tim Paniki Rimbas II Polresta Manado. Penyebabnya Marshal mengancam menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap Mohammad Antuke (23), Warga Kelurahan Kombos Timur, Lingkungan II, Kecamatan Singkil, Kamis (13/5/2021).
 
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia mengatakan kronologis kejadian berawal saat korban membeli rokok di warung milik ibu Yuni Paramata.

"Pelaku yang ada di sekitar tempat tersebut memanggil korban, namun panggilan tersebut tidak dihiraukan korban," kata Kompol Taufiq Arifin, Senin (28/6/2021).

Pelaku merasa tersinggung dengan sikap korban itu kemudian langsung mengejar korban sambil memegang sebilah pisau jenis besi putih. 

Melihat hal tersebut korban pun langsung berlari untuk menyelamatkan diri dan kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke pihak berwajib.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network