Ilustrasi-Pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam ditangkap polisi.(Foto: Istimewa)

Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi STTLP /698/V/2021/SPKT/Resta Manado/Polda Sulut, Tim Paniki Rimbas II Polresta Manado di bawah pimpinan Aiptu Jemmi Mokodompit langsung memburu pelaku.

Salah satu anggota tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang memesan makanan di kios yang berada di pinggir jalan Kelurahan kombos Bawah. Tim kemudian langsung bergerak ke lokasi dimaksud dan menangkap pelaku.

"Pelaku tersebut sudah diamankan, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik," tutur Kompol Taufiq Arifin.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network