Pembangunan Bendungan Lokal, Kabupaten Bolaang Mongondow hampir rampung dan direncanakan diresmikan di akhir tahun ini. (Foto: Antara/HO-BWSS I)

Klaim masyarakat terhadap kawasan tersebut, menurut dia, juga sudah dikoordinasikan dengan jajaran terkait lainnya, seperti Kejaksaan Agung.

Pada saat tim Kejaksaan Agung melakukan monev ke Bendungan Lolak dan bertemu masyarakat sudah ada penjelasan bahwa proses izin pelepasan hutan masih berproses.

Izin pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan Bendungan Lolak, lanjut dia, diproses sesuai dengan ketentuan.

"Hal tersebut sudah kami laporkan dan pendampingan Kejaksaan Agung," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network