Tersangka pencabulan anak di bawah umur yang ditangkap Polres Kotamobagu. (Foto: Polda Sulut)

“Tersangka sudah ditahan di Mapolres Kotamobagu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Abast, Rabu (13/1/2021).

DIa berpesan kepada para orang tua agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap pergaulan anak-anaknya.

“Jangan sampai terlibat kenakalan remaja, seperti mabuk, narkoba, premanisme dan seks bebas,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network