TK alias Teni (37) saat diamankan polisi karena mengamuk menggunakan parang. (Foto: istimewa)

TOMOHON, iNews.id -  Seorang pria bernama TK alias Teni (37), warga Kecamatan Tombariri marah besar kepada istrinya karena ditegur sering mabuk. Dia pun mengamuk membawa senjata tajam jenis parang di Virgo Spa Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Rabu (6/1/2021) malam hari.

Aksinya sontak membuat para karyawan di spa tersebut lari berhamburan ke perkebunan karena takut. Tim Totosik Polres Tomohon yang mendapat laporan kemudian menuju ke tempat kejadian perkara (TKP)

Tim di bawah pimpinan Bripka Yanny Watung bersama personel Intelkam kemudian berhasil mengamankan pelaku keributan. Saat diamankan, pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras (miras) berada di salah satu ruangan di Virgo Spa.

"Pelaku mengakui kalau dia telah melakukan keributan dengan menggunakan parang, di Virgo Spa. Pelaku beserta barang bukti sebilah parang kemudian Kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah," kata Bripka Yanny, Kamis (7/1/2021).

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar mengatakan aksi Teni sudah dua kali dilakukan, yakni pada Selasa (5/1/2021) pukul 22.00 WITA, dimana pelaku memotong pintu dan barang yang ada di Virgo Spa dengan menggunakan parang.

"Tadi malam pelaku melakukan aksi yang sama, sehingga karyawan yang ada melarikan diri ke perkebunan karena takut," kata Kompol Chilion Diar.

Pelaku selama ini tinggal di Virgo Spa bersama dengan istrinya FR alias Fera (35) warga Desa Teling, Kecamatan Tombariri karena keduanya merupakan karyawan di tempat itu.

"Alasan pelaku sampai melakukan keributan, karena marah ditegur oleh istrinya, untuk tidak mengkonsumsi minuman keras," ujar Kompol Diar.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network