TK alias Teni (37) saat diamankan polisi karena mengamuk menggunakan parang. (Foto: istimewa)

Melihat kejadian yang dilatar belakangi karena minuman keras ini, Kompol Diar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghindari apa yang namanya minuman keras.

"Kalau pun sampai mengkonsumsinya, janganlah membuat hal-hal yang dapat merugikan baik diri sendiri ataupun orang lain. Apalagi sampai melanggar hukum yang nantinya akan berurusan dengan pihak kepolisian, seperti yang dilakukan oleh Teni," ucap Kompol Diar.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network