Korban yang termakan bujuk rayu pelaku akhirnya mengikuti ajakan tersebut. Pelaku melakukan hal serupa berulang-ulang.
Sementara itu dalam penyelidikan dan pengejaran, Tim Resmob dipimpin Katim Aipda Deny Papente akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Kaima, Kauditan, Minahasa Utara, Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WITA.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait