Pelaku pencabulan diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Bitung. (Foto: Humas) 

Akibat perbuatan tersebut, korban pun berbadan dua alias hamil. Orang tua korban yang keberatan atas kejadian tersebut kemudian melapor ke Polres Bitung pada Juni 2021.

“Laporan direspons Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network