BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku pencabulan, WR (22), warga Girian Indah Lingkungan III, Bitung, pada Rabu (22/09/2021). WR dilaporkan telah mencabuli Bunga (nama samaran), sekitar bulan Februari dan April 2021.
“Pelaku telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Katiandagho.
Diperoleh informasi, kejadian pada Februari lalu, pelaku dan korban bertemu di rumah teman pelaku, di wilayah Manembo-nembo Atas.
Pelaku mengajak korban masuk kamar kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait