Barang bukti 252 liter miras jenis cap tikus saat diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung.(Foto: Humas)  

BITUNG, iNews.id – Sebanyak 252 liter miras jenis cap tikus diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung. Miras tersebut diketahui saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Senin (20/09/2021) malam.

“Patroli kami lakukan di Pelabuhan Penyeberangan Ferry Bitung, Pelabuhan Rakyat, Pelabuhan Petikemas, serta Pelabuhan Samudera,” ujar Kapolsek KPS Bitung AKP Wayan Budiartha, Selasa (21/9/2021).

Kapolsek mengatakan, KRYD dilakukan dengan patroli dan pemeriksaan badan maupun tempat.

Menurut Kapolsek, sasaran KRYD di antaranya keluar masuknya orang dan barang, miras, senjata tajam, serta pencurian.

Petugas kemudian melakukan pengawasan sekaligus pengamanan kedatangan dan keberangkatan KM Sinabung.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network