Saat memeriksa barang-barang bawaan penumpang, ditemukan dua buah cool box sayur-mayur, yang ternyata di dalamnya terdapat cap tikus dalam kemasan plastik.
“Kemudian di atas kapal juga ditemukan satu buah tas yang berisi cap tikus dalam kemasan botol bekas air mineral. Total miras yang diamankan 252 liter cap tikus,” ujarnya.
Barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek KPS Bitung untuk diproses lebih lanjut.
“KRYD terus kami gencarkan. Selain menjaga keamanan dan ketertiban, juga dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek AKP Wayan Budiartha.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait