BITUNG, iNews.id – Sebanyak 252 liter miras jenis cap tikus diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung. Miras tersebut diketahui saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Senin (20/09/2021) malam.
“Patroli kami lakukan di Pelabuhan Penyeberangan Ferry Bitung, Pelabuhan Rakyat, Pelabuhan Petikemas, serta Pelabuhan Samudera,” ujar Kapolsek KPS Bitung AKP Wayan Budiartha, Selasa (21/9/2021).
Kapolsek mengatakan, KRYD dilakukan dengan patroli dan pemeriksaan badan maupun tempat.
Menurut Kapolsek, sasaran KRYD di antaranya keluar masuknya orang dan barang, miras, senjata tajam, serta pencurian.
Petugas kemudian melakukan pengawasan sekaligus pengamanan kedatangan dan keberangkatan KM Sinabung.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait