MANADO, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus berbenah dan melakukan berbagai persiapan jelang pemberangkatan jemaah haji tahun 2023. Begitu juga paspor calon jemaah haji (CJH).
"Demi kelancaran pengurusan paspor, kerja sama dan koordinasi yang baik antara Kantor Kementerian Agama dengan pihak Imigrasi dan jemaah sangat diperlukan," kata Kakanwil Kemenag Sulut H Sarbin Sehe, Jumat (24/2/2023).
Jemaah haji Sulawesi Utara sebagian telah membuatan paspor sejak awal Februari. Meski demikian yang belum ada paspor bisa mengurusnya.
Perwakilan Kantor Imigrasi saat mengikuti Rakor Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Utara Tahun 2023 di Aula Kanwil, dijelaskan bahwa paspor bagi calon jamaah haji terdiri atas 48 halaman yang harus dicantumkan nama calon jemaah haji yang terdiri paling sedikit tuga suku kata.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait