TOMOHON, iNews.id - Polres Tomohon menangkap dua pelaku yang mencatut nama Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot untuk mengancam dan memeras bidan. Keduanya, yakni FRT alias Fredy (58) dan RM alias Romario (26), saat ini sudah ditahan dan masih diperiksa.
FRT alias Fredy warga Jalan Merpati II Blok BP 1/4 Bumi Dirgantara Permai Bekasi, Kecamatan Jatiasih, dan RM alias Romario, warga Kelurahan Paleloan Lingkungan 3, Kecamatan Tondano Selatan, diamankan Tim URC Totosik, Jumat (5/3/2021), sekitar pukul 15.00 WITA. Lokasi penangkapan tepat di bundaran patung Opo Tololiu, Kelurahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah.
"Keduanya ditangkap setelah memeras JS alias Junia (51), ASN Pemkot Tomohon yang bekerja sebagai bidan Puskesmas Taratara dengan meminta uang sebesar Rp15 juta," kata Bripka Yanny Watung yang memimpin Tim URC Totosik, Sabtu (6/3/2021).
Informasi dari korban, pelaku Freddy menghubunginya lewat handphone pada Rabu 3 Maret 2021. Dia mengaku tim investigasi kasus-kasus yang berkantor di Jakarta dan Romario sebagai asistennya. Freddy juga mengatakan hendak bertemu korban karena diperintahkan kapolres Tomohon untuk menginvestigasi kasus di puskesmas tempat korban bekerja.
Pada Kamis (4/3/2021), sekira pukul 20.00 Wita, pelaku Freddy bersama Romario datang dan bertemu dengan korban di rumah dinas Puskesmas Taratara, tempat tinggal korban. Dalam pertemuan itu, kedua pelaku meminta uang sebesar Rp15 juta agar permasalahan di Puskesmas Taratara tidak dilaporkan dan diproses hukum.
Setelah menyampaikan keinginan mereka, kedua pelaku meninggalkan korban dan berjanji akan menghubungi korban kembali. Korban yang merasa curiga melaporkan kejadian itu kepada Tim URC Totosik.
Mendapatkan informasi ini, Tim URC Totosik yang dipimpin Bripka Yanny Watung membuat strategi untuk menangkap kedua pelaku. Tim meminta kepada korban untuk menghubungi kedua pelaku.
"Kami sampaikan kepada korban agar mengatakan akan memberikan uang sesuai permintaan mereka dan mengajak bertemu di lokasi yang disampaikan oleh korban," kata Bripka Yanny Watung.
Korban dan kedua pelaku sepakat akan bertemu di kompleks patung Opo Tololiu di Kelurahan Matani 3, Kecamatan Tomohon Tengah, lokasi korban berjanji akan menyerahkan uang kepada kedua pelaku.
Pelaku Romario dengan mengendarai mobil Xenia warna merah akhirnya mendatangi lokasi yang disepakati dengan korban. Saat Romario memarkirkan kendaraan, korban mendekat untuk memastikan yang ada dalam kendaraan pelaku.
"Korban mengenali Romario salah satu pelaku yang datang ke rumah dinas korban. Saat itu juga dia memberi isyarat kepada Tim URC Totosik yang langsung mengamankan Mario," ujar Bripka Yanny.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait